Jumat (18/08), UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul bersama stake holder kalurahan Hargosari melakukan koordinasi lanjutan terkait kasus kekerasan seksual yang telah terjadi di kalurahan tersebut. Hadir dalam koordinasi tersebut Desti Fatmasari, S.Psi, M.PSi, Psikolog selaku Psikolog Klinis dan Muriza Nadia Windianik, S.Sos selaku Pekerja Sosial UPT Perlindungan Perempuan dan Anak menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan setelah pemeriksaan klien di RSJ Grhasia Yogyakarta.